Layanan pada:
Hari : Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00
Hari : Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00
Hari : Jum'at
jam 08.00 – 11.00
Persyaratan permohonan KK (Kartu Keluarga) baru di Kelurahan Gabus :
- Surat pengantar dari RT
- Foto copy KTP semua keluarga yang sudah mempunyai KTP, bagi yang belum mempunyai KTP melengkapi foto copy surat kelahiran atau akta lahir
- Foto copy surat nikah kepala keluarga
- Mengisi belangko dari kelurahan Kelurahan Gabus