Karang
Taruna (KT) adalah organisasi sosial/lembaga pemberdayaan masyarakat wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda
diwilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dan bergerak terutama
dibidang usaha kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan sosial.
Kedudukan
Karang Taruna dalam pembangunan adalah sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat
ditingkat desa/kelurahan (sejajar dengan PKK, RT, RW, LPM, dll) sesuai dengan
regulasi yang dikeluarkan oleh negara dan secara fungsional juga merupakan
organisasi sosial wadah pembinaan generasi muda yang berkedudukan di desa/kelurahan
sesuai dengan Permensos RI No. 83/2005. Karang
Taruna terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sosial, sistem
jaminan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial baik secara langsung maupun
tidak. Karang Taruna Kelurahan Gabus diketuai oleh Bpk Tri Widodo Basuki.