Karang Taruna

Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial/lembaga pemberdayaan masyarakat wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dan bergerak terutama dibidang usaha kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Kedudukan Karang Taruna dalam pembangunan adalah sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ditingkat desa/kelurahan (sejajar dengan PKK, RT, RW, LPM, dll) sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh negara dan secara fungsional juga merupakan organisasi sosial wadah pembinaan generasi muda yang berkedudukan di desa/kelurahan sesuai dengan Permensos RI No. 83/2005. Karang Taruna terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sosial, sistem jaminan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial baik secara langsung maupun tidak. Karang Taruna Kelurahan Gabus diketuai oleh Bpk Tri Widodo Basuki.